BOGOR, CEKLISSATU – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bakal mereduksi angkutan kota (angkot) yang sudah berusia lebih dari 20 tahun.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengatakan, hal itu merupakan upaya pemkot dalam penataan transportasi, dan pengurangan jumlah angkot di Kota Bogor.
“Ada sekitar 216 angkot yang sudah melebihi batas umur. Kami akan lakukan reduksi secara bertahap,” kata Jenal Mutaqin, dikutip dari keterangannya, Kamis (10/7/2025).
Baca Juga: Tertibkan Angkot, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin Sebut Banyak Kendaraan yang Sudah Usang
Jenal Mutaqin menambahkan, pihaknya akan mengganti angkot yang direduksi dengan transportasi publik lainnya, seperti BisKita TransPakuan.
“Pemkot berencana akan menambah jumlah koridor BisKita, dan jika terealisasi maka jumlah angkot di Kota Bogor akan berkurang,” tambahnya.
Data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, sejak 2019 sampai 2025, Pemkot Bogor telah mereduksi sebanyak 646 unit angkot.
Baca Juga: Tertibkan Jalur Sepeda dan Parkir Liar, Dishub Kota Bogor Akui Minim Rambu
Total jumlah angkot yang masih beroperasi sampai saat ini tersisa 2.766 unit.
“Reduksi angkot tua ini sejalan dengan rencana pengembangan transportasi publik di Kota Bogor,” imbuhnya.
Sementara itu, Kadishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengatakan, pihaknya akan terus mengecek angkot-angkot yang beroperasi, terutama yang berumur lebih dari 20 tahun.
Baca Juga: Hapus Sistem Trayek Angkot di Bandung, Wali Kota Farhan Bakal Ganti dengan Sistem Angkot Cerdas
“Jika masih beroperasi, maka akan kita tertibkan,” kata Sujatmiko.