BOGOR, CEKLISSATU.COM - Pemerintah Kota Bogor melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) menggelar evaluasi pengadaan barang/jasa serta Bimtek mini kompetisi pada E-Katalog V.6 di Hotel Grande Pajajaran, Rabu (26/11/2025).
Kegiatan ini diikuti perangkat daerah dan asosiasi terkait guna memperkuat pemahaman regulasi terbaru pengadaan pemerintah.
Kepala Bagian PBJ Setda Kota Bogor, Hanafi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut terbitnya peraturan Kepala LKPP Tahun 2024 mengenai mini kompetisi.
Baca Juga: Dispora Kabupaten Bogor Genjot Pelestarian Olahraga Tradisional Lewat Bimtek Ortrad SD Angkatan XV
“Bimtek ini untuk mempercepat proses pengadaan melalui mini e-katalog sesuai regulasi baru,” ujar Hanafi.
Ia menyebutkan bahwa belanja pemerintah masih menjadi komponen besar dalam pembangunan, sehingga sistem pengadaan perlu terus diperbarui.
“Proses pengadaan harus makin efektif, efisien, dan akuntabel,” ucapnya.
Hanafi menuturkan bahwa beberapa dinas sudah menerapkan mini kompetisi.
“Dinas PUPR untuk pengadaan aspal dan Dinas Kesehatan untuk motor ambulans sudah menggunakan mini kompetisi,” jelasnya.
Seluruh SKPD didorong memetakan rencana pengadaan yang dapat dilakukan melalui sistem tersebut.
“Mini kompetisi bisa mempercepat proses hanya dalam hitungan jam, sehingga PPK, pengguna anggaran, dan penyedia harus memahami mekanismenya,” ujarnya.
Baca Juga: Tim Bimtek Korsabhara Baharkam Polri Tinjau Pengawasan Destinasi Wisata di Kabupaten Malang
Hanafi menyebut baru dua dinas yang menerapkan mini kompetisi, namun ia berharap jumlahnya bertambah setelah bimtek ini.
“Mudah-mudahan SKPD lain segera mengikuti,” harapnya.
Di lokasi yang sama, Kabag PBJ, Lia Kania Dewi, mengatakan Bimtek ini menjadi komitmen Pemkot Bogor dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme para pelaku pengadaan.
“Transformasi digital menuntut aparatur memahami mekanisme yang lebih transparan dan efisien,” tutur Lia.
Ia menjelaskan bahwa mini kompetisi membantu mempercepat proses e-purchasing serta meminimalkan hambatan teknis dan administratif.
“Kegiatan ini menyamakan persepsi dan memperkuat kompetensi PPK, pejabat pengadaan, dan pelaku usaha,” ucapnya.
Lia menambahkan bahwa kegiatan ini juga sejalan dengan terbitnya Perpres Nomor 46 Tahun 2025 yang memperkuat arah reformasi sistem pengadaan pemerintah.
Baca Juga: Pemerintah Desa Cilaku Tenjo Gelar Bimtek Jurnalistik dan Literasi Media, Ini Tujuannya
“Perpres ini mendorong efisiensi, transparansi, dan optimalisasi penggunaan produk dalam negeri,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris BPC HIPMI Kota Bogor, Teguh Rachman Hakim, menyambut baik kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kesiapan pelaku usaha lokal.
“Pengusaha harus lebih aware dengan mini kompetisi dan segera mendaftar di Inaproc agar lebih terakomodir,” terangnya.