KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan penyandang disabilitas intelektual terjadi di Kelurahan Puspanegara, Citeureup, Kabupaten Bogor. 

Pelaku berinisial A diduga melakukan pelecehan terhadap korban MA, yang merupakan tetangganya sendiri.

“Jadi pelapor itu saat dini hari buka kamar mandi ngeliat kamar si korban ini mati lampunya. Pas dicek ternyata di dalam itu ada si pelaku sedang melecehkan si korban,” jelas Kasatres PPA Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri saat dikonfirmasi, Senin (2/3/2026).

Baca Juga: Polres Bogor Resmi Tahan ASN BPK yang Lakukan Penganiayaan Terhadap ART di Gunung Putri

Silfi menyebut bahwa pelaku dan korban masih tinggal dalam satu lingkungan.

Kasus ini baru dilaporkan keluarga pada 31 Desember 2024, meski kejadian disebut terjadi dua pekan sebelumnya.

“Kalau di LP itu tanggal 14 Desember. Namun baru dilaporkan dari pihak keluarga itu 31 Desember. Di 2024 tanggal LP-nya,” kata Silfi.

Baca Juga: Ditinggal Bertamu, Mobil Tiba-tiba Terbakar Saat Terparkir di Citeureup Kabupaten Bogor

Korban diketahui memiliki disabilitas intelektual dengan kemampuan intelektual di bawah rata-rata. 

“Kalau dari kami sendiri penyidik itu dari awal pelaporan sudah kami arahkan rujukan ke psikolog dari dinas DP3AP2KB,” ujarnya.