BOGOR, CEKLISSATU - Wali Kota Bogor Dedie A Rachim bersama Kadishub dan Kadis PUPR beserta perwakikan PT KAI meninjau Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) paledang yang telah di tutup mulai hari ini, Rabu, (20/8/2025).
Peninjauan JPO tersebut untuk mengambil langkah-langkah terkait adanya masukan dari masyarakat tentang kondisi JPO Paledang yang dinilai sudah tidak laik.
"JPO ini masukan dari masyarakat untuk bisa diperbaiki akan tetapi, saya belum bisa mengambil langkah-langkah yang konkret kenapa? Karena memang harus ada dulu penilaian dari kelaikan konstruksinya dan ternyata betul setelah kita tunggu hasil dari penilaian kekuatan kontruksi ternyata ini sudah tidak laik lagi."Jelas Dedie A Rachim.
Baca Juga: JPO Paledang Resmi Ditutup Mulai Rabu 20 Agustus 2025
"Artinya memang dilihat dari situasi sekarang kalau kita tidak ambil langkah konkret untuk mengganti atau kemudian menghapuskan maka ini ada resiko membahayakan masyarakat." sambungnya.
Dedie menyampaikan agar masyarakat dapat memahami bahwa kedepan pihaknya harus mengambil langkah bersama-sama dengan PT KAI dan juga dengan Dinas PUPR serta Dishub terkait dengan langkah jika JPO paledang di hapus.
Dedie juga menyampaikan agar semua pihak khususnya Dishub Kota Bogor agar mempersiapkan rencana dan langkah tekhnis kedepan terkait dengan penggunaan pelican crossing maupun zebra crosss.
"Nanti tolong bagaimana rekayasa barunya kedepan apabila nanti JPO ini kita hapuskan maka kita akan pakai pelican crossing atau zebra cross yang dibantu dengan petugas atau dengan lampu seperti di jalan Tamrin Jakarta." ujarnya.
Selain itu Dedie juga akan coba kroscek tentang penghapusan asetnya karena pihaknya harus proses penghapusan asetnya kemudian langkah-langkah pembongkaran.
"Ini kurang lebih fakta yang ada dilapangan bahwa JPO umurnya sudah cukup tua dengan kondisi yang rapuh dan membahayakan. Oleh karena itu kita putuskan tidak lagi boleh dilintasi." tuturnya.