KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM – Unit Reskrim Polsek Parung mengamankan dua orang remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran gangster, pada Kamis (24/07/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di wilayah Kampung dan Desa Waru RT002/RW001 Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Kedua terduga pelaku berinisial MR (17) dan MF (18) warga Desa Babakan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.
Mereka diamankan warga setempat saat berada di area depan sebuah warung kopi. Dari tangan mereka didapati barang bukti senjata tajam (Sajam) berupa satu busur panah dan satu anak panah yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah menyebutkan, penangkapan ini berawal dari laporan warga melalui Ketua RT setempat.
Baca Juga: Polsek Parung Amankan Enam Remaja Diduga Akan Tawuran, Satu Celurit Disita
Kemudian petugas Piket Reskrim Polsek Parung langsung menuju lokasi dan mendapati kedua remaja tersebut telah diamankan warga.
"Setelah menerima informasi, anggota segera menuju lokasi dan mengamankan dua orang remaja berikut barang bukti berupa senjata tajam jenis busur," ungkap Kapolsek dalam keterangan resminya.
"Keduanya langsung kami bawa ke Mapolsek Parung untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.