Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Tetapi satu warga setempat berinisial ACA (20), seorang perempuan warga Desa Waru, tercatat sebagai korban dalam insiden tersebut meskipun tidak mengalami luka serius.

Baca Juga: Lakukan Penyilidikan Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi di Bogor, Polisi Temukan Ini

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku, saksi-saksi, serta mendalami kemungkinan keterlibatan kelompok gengster lainnya yang beroperasi di wilayah Parung dan sekitarnya.

Sementara tu, Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto memberikan tanggapan tegas terkait peristiwa ini.

“Kami tidak akan mentoleransi aksi kekerasan, khususnya yang melibatkan remaja dan mengganggu keamanan masyarakat. Saya apresiasi tindakan cepat Polsek Parung serta peran aktif masyarakat dalam mencegah tawuran ini," ucap Kapolres. 

Barang Bukti.webp
BARANG BUKTI: Barang bukti yang disita polisi dari kedua remaja yang diamankan.

"Kami akan tindak lanjuti dengan penguatan patroli dan upaya pencegahan di seluruh wilayah hukum Polres Bogor,” lanjutnya.

Baca Juga: DPO Pelaku Ranmor di Parung Ditangkap Usai Papasan dengan Polisi

Polsek Parung mengimbau kepada masyarakat untuk terus waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada aksi kekerasan atau tawuran remaja.