KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mendampingi Bupati Bogor, Rudy Susmanto meninjau perizinan sejumlah perumahan, salah satunya Sajiva Residence di Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
Hal tersebut dilakukan menyusul terjadinya bencana pergerakan tanah di wilayah Sukamakmur, Kabupaten Bogor.
Sastra Winara menyebutkan, dalam kunjungan lapangan itu pihaknya mengecek sejumlah kapling, perumahan komersial hingga perumahan subsidi yang lokasinya berdekatan dengan area terdampak pergerakan tanah.
Baca Juga: Pasca Pergeseran Tanah di Sukamakmur Bogor, Rudy Susmanto: Kita Bekukan Izin Untuk Tanah Kavling
“Tadi kita cek bersama-sama. Ada satu perumahan subsidi yang sudah berizin. Sementara di sebelahnya terdapat lahan kosong yang dibuat kapling. Tetapi untuk yang tersebut tidak akan kami lanjutkan dan akan dilakukan pemanggilan oleh SKPD terkait,” ucap Sastra Winara.
Sastra Winara juga menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran peraturan dalam proses pembangunan perumahan.
“Apabila ditemui beberapa pelanggaran peraturan, maka Pemerintah Kabupaten Bogor harus mengambil langkah dan tindakan tegas dengan mencabut izinnya,” jelas Sastra Winara.
Sastra Winara menyatakan, kegiatan inventarisasi pembangunan perumahan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang terdampak pergerakan tanah.
Dari hasil inventarisasi yang dilakukan dalam dua hingga tiga hari terakhir, ditemukan sejumlah pembangunan yang teridentifikasi berpotensi menjadi salah satu pemicu terjadinya pergeseran tanah.