KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM - Isu pembuangan 200 ton sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, dipastikan tidak benar. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan tidak ada aktivitas pembuangan atau penumpukan sampah Tangsel di Cileungsi.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya menyatakan, kegiatan yang berlangsung di Cileungsi merupakan pengelolaan sampah oleh perusahaan, bukan pembuangan oleh pemerintah daerah Tangsel.

Baca Juga: Kolaborasi DLH–Damkar, 95 Meter kubik Sampah Tahun Baru Kota Bandung Berhasil Diangkut

“Mereka bukan membuang sampah. Kota Tangerang Selatan menunjuk perusahaan, PT Aspex Kumbong, untuk melakukan pengelolaan sampah, bukan pembuangan,” tegas Teuku, Senin (12/1/2026).

Menurut dia, pengelolaan yang dimaksud adalah proses pembakaran sampah hingga menjadi abu, bukan penimbunan seperti di tempat pembuangan akhir (TPA). 

“Ini bukan penumpukan sampah. Itu yang harus diluruskan,” tegasnya.

Baca Juga: Tanpa Kembang Api, Sampah Tahun Baru Jakarta Merosot Tajam, DLH Catat Tinggal 91 Ton

Namun, Teuku mengungkapkan persoalan krusial justru terletak pada tidak adanya koordinasi dari Pemerintah Kota Tangsel dengan Pemkab Bogor, meski kegiatan pengelolaan dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor.

Teuku menyebut kondisi persampahan di Tangsel saat ini sudah berada pada level darurat, sehingga berbagai wilayah menolak menerima sampah dari kota tersebut.