BOGOR, CEKLISSATU- Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman menyebut kebijakan pemerintah pusat soal penghapusan tenaga honorer dan mengalihkannya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), akan memberatkan daerah.
Usep menjelaskan, ketika honorer tersebut beralih menjadi tenaga PPPK, maka daerah memiliki kewajiban untuk menganggarkan gaji pegawai.
"Kita harus mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat itu, sehingga kita di daerah harus melakukan persiapan salah satunya perisapan anggaran. Apalagi jika 2023 benar dilaksanakan diamana tenaga kerja honorer itu dialihkan menjadi PPPK," kata Usep, Selasa (7/6/22).
PPPK sendiri merupakan status pegawai setara PNS. Hanya saja, tenaga ini tidak mendapatkan tunjangan pensiun seperti apa yang didapatkan PNS.
Jika pengalihan status kerja tersebut terjadi, Usep berharap proses seleksi yang dilakukan untuk PPPK dilaksanakan di Kabupaten Bogor. Begitu juga dengan formasi sesuai dengan yang dibutuhkan.
Sebab, dia mengaku khawatir jika formasi PPPK diberikan oleh pemerintah pusat tidak sesuai dengan kebutuhan di Kabupaten Bogor.
"Formasi kebutuhan peagawainya harus kita yang menentukan dan disesuaikan dengan kebutuhan di Pemkab saat ini. Untuk lebih lanjutnya kita akan panggil BKPSDM agar nanti teknisnya seperti apa," tutur Politisi PPP itu.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, mengaku dilema atas kebijakan penghapusan tenaga honorer yang resmi dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di instansi atau lembaga pemerintahan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan mengatakan, kebijakan yang berlaku mulai 28 November 2023 akan sangat berpengaruh. Sebab
kebutuhan pegawai di Kabupaten Bogor sangatlah tinggi.
Tak hanya itu, sambungnya,
kekhawatiran tersebut juga ditambah saat jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimiliki Pemkab Bogor setiap tahunnya terus berkurang.
"Sangat dilematis kita, karena untuk menutupi kebutuhan ASN saat ini kita dibantu dengan tenaga kerja honorer," kata Irwan.