KOTA BANDUNG, CEKLISSATU — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Muhamad Sidkon , mengapresiasi pelaksanaan Upacara Penyerahan Remisi Umum dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung, Senin (17/8/2026). Menurut Sidkon, pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang telah mengikuti proses pembinaan sekaligus menjadi momentum untuk mendorong mereka melakukan introspeksi dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
“Saya merasa appreciate terhadap pemberian remisi tahun ini yang jumlahnya juga cukup besar, cukup banyak. Sebagian besarnya mereka adalah warga Jawa Barat sendiri,” ujar Sidkon.
Ia berharap pemberian remisi dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kemandirian, serta tidak mengulangi tindak pidana yang pernah dilakukan.
Baca Juga: 584 Warga Binaan Lapas Paledang Bogor Terima Remisi Khusus, 4 Orang Hirup Udara Bebas
“Mereka punya harapan untuk bisa mengabdi kepada Jawa Barat lebih baik lagi, lebih mengintrospeksi diri, tambah mandiri, maju, dan tidak mengulangi lagi apa yang dilakukan kemarin sebagai tindak pidana,” katanya.
Lebih lanjut, Sidkon menekankan pentingnya sinergitas antar lembaga dalam mendukung proses pembinaan dan pemenuhan kebutuhan warga binaan di lembaga pemasyarakatan.
Menurutnya, sinergi tersebut melibatkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan beserta jajaran wilayahnya, DPRD, serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Ini kan sinergitas antar lembaga. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kanwil-nya, kita sebagai Dewan, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memiliki anggaran. Bagaimana kebutuhan yang ada di sini yang bisa diberikan oleh Provinsi Jawa Barat, kita harus mem-backup,” jelasnya.