BOGOR, CEKLISSATU - Petugas Satpol Kota Bogor menyegel kios pasar di depan Eks Presiden Teater, Jalan Merdeka, Kota Bogor, Sabtu 2 Juli 2022.

Namun begitu, penyegelan tersebut menuai kritik dari sejumlah pedagang yang berjualan di lokasi tersebut. Mereka menilai dapat mematikan ekonomi karena harus berhenti mengais rezeki. 

"Kami ini rakyat kecil yang menggantungkan hidup dari hasil berjualan, diperoleh dari keringat kami sendiri. Bukan hasil mengambil dari rakyat secara semena-mena. Kami berharap anggota Satpol-PP Kota Bogor dapat bermurah hati memberikan kami untuk tetap berjualan disini," ucap Jufri perwakilan pedagang di eks Presiden Teater, Sabtu, 2 Juli 2022.

Menurutnya, para pedagang mengakui bahwa mereka berjualan atas lahan pribadi yakni milik H Erwin, yang saat ini perizinannya sedang diproses di Dinas PUPR Kota Bogor. 

Namun pedagang sangat menyayangkan langkah yang  dilakukan Satpol PP, karena dinilai tidak melihat nasib para pedagang yang selama ini mengais rezeki di lokasi tersebut. 

Jufri juga mempertanyakan dibalik penutupan kios tersebut. Ia mensinyalir penertiban ini ada kaitannya dengan kepentingan dari Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor. 

"Apa karena kepentingan Perumda Pakuan Jaya sehingga kami gak boleh berjualan disini dan harus mentaati aturan mereka yang memberatkan untuk kami?. Apalagi, kemarin ada wacana lokasi ini akan ditutup seng, itupun katanya dari koperasi yang kami tidak tahu asalnya," imbuhnya.

Putra Sungkawa, pedagang lainnya menambahkan, pedagang saat ini sedang mengurus izin ke Dinas PUPR. Maka dari itu, dirinya meminta kebijakan agar pedagang tetap bisa berjualan di lokasi tersebut. 

"Ya, para pedagang sedang urus izinnya. Jadi kami minta kebijakan untuk dapat berjualan di wilayah ini. Apalagi kami jual barang halal dan tidak melanggar hukum," ujar Putra Sungkawa. 

Ia juga menyebutkan di pasar yang di segel ini terdapat kios ikan asin. "Nah, dengan ditutupnya lokasi ini dan tidak boleh berjualan bagaimana dengan barang dagangannya yang ada di dalam, apa akan diganti oleh Pemerintah Kota Bogor?," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyach mengatakan, ia hanya menjalankan tugas dengan menyegel sejumlah kios di kawasan itu. Menurutnya terkait perizinannya memang baru diajukan. Namun disetujui atau tidak bukan kebijakan Satpol PP. 

"Kami hanya menjalankan tugas untuk mensterilkan wilayah ini, masalah izin yang mereka ajukan silahkan saja," jelas Agustian Syach didampingi Camat Bogor Tengah Abdul Wahid. 

Agus juga meminta kepada para pedagang menghargai dan mengikuti kebijakan Pemkot Bogor dalam rangka penataan wilayah.

"Ini kebijakan Pemerintah Kota Bogor, sehingga menjadi tugas kami untuk mensterilkannya. Jadi tolong hargai itu, kami tidak jadi menutupnya dengan seng, tapi tolong tidak ada yang berjualan di trotoar dan badan jalan lagi," katanya.