BOGOR, CEKLISSATU - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Bogor tetap akan digelar meski isu penambahan jabatan kepala desa hingga sembilan tahun tengah ramai berhembus.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarkat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah mengatakan, hingga saat ini, rencana pelaksanaan Pilkades masih belum berubah.
“Tidak dalam memberikan respon (soal Kades 9 tahun), tapi mengikuti terus, kita lihat aturan lanjutannya, kalau misal itu dalam regulasi tingkat nasional ada perubahan, kita lihat aturan urutannya seperti apa, apa batas waktunya sejak kapan, masa jabatan kapan, itu nanti akan jelas aturan kalau itu terjadi. Pilkades masih terus berjalan, walaupun sudah final, nanti ada aturan turunannya,” ujar
Renaldi kepada wartawan, Senin, 30 Januari 2023.
Baca Juga : ASN 3 Kementerian Ini Duluan Dipindah ke IKN
Pada Pilkades tahun ini, Pemkab Bogor akan melaksanakannya di 36 desa dari 26 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor.
Pengumuman penetapan bakal calon sendiri akan diumumkan pada bulan ini dan pencoblosan Pilkades Bogor dilakukan pada 12 Maret 2023.
Renaldi meminta panitia Pilkades serentak ini untuk bersikap netral tanpa harus memenangkan salah satu calon.
“Semua tahapan pilkades Bogor ini bisa dimonitor di semua level, yang paling penting panitia netral, itu bisa ditunjang dengan hadirnya panitia tingkat kecamatan dan di setiap tahapan di desa,” tegasnya.
Sekedar diketahui, Kabupaten Bogor menetapkan sebanyak 636 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 36 desa pada Pilkades serentak tahun ini. Jumlah hak pilihnya di atas 312 ribu dengan perkiraan satu TPS untuk 500 hak pilih.