BOGOR, CEKLISSATU.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Bogor menegaskan tidak ada perubahan struktur kepengurusan, baik di tingkat daerah maupun kecamatan.

Hal itu disampaikan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor, Wawan Haikal Kurid saat Bawaslu melaksakan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan.

Wawan Haikal menyampaikan, bahwa Bawaslu Kabupaten Bogor melakukan pemutakhiran data partai politik guna mengetahui struktur kepengurusan partai. 

Baca Juga: Peringati HUT Ke-61, Partai Golkar Kabupaten Bogor Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera dan Aceh

‎”Pertama Bawaslu menyampaikan bahwa menginformasikan terkait susunan kepengurusan DPD partai Golkar, apabila ada perubahan struktur itu harus sebaiknya dirubah,” kata Wanhai, saapaan akrabnya, di Cibinong, Rabu (17/12/2025).

Meski demikian, Wanhai menekankan, bahwa kepengurusan Partai Golkar di Kabupaten Bogor tetap sama dan tidak mengalami perubahan.

‎”Tapi untuk kita sendiri tidak ada perubahan struktur DPD Partai Golkar dari mulai DPD sampai tingkat Kecamatan,” jelasnya.

Baca Juga: Lambatnya Pembangunan Sumber APBD Berdampak Pasokan Material, Begini Kata Legislator Jabar

Sementara itu, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kabupaten Bogor, Irvan Firmansyah menjelaskan, bahwa kegiatan pemutakhiran data tersebut dilaksanakan sesuai instruksi Bawaslu RI.

‎”Partai Golkar ini sebetulnya partai yang ke 8 dihari ini. Sebelumnya juga sudah ke partai-partai lain ditingkat Kabupaten Bogor,” kata dia.

‎Lebih lanjut, Irvan menjelaskan, bahwa pengawasan pemutakhiran data partai politik bertujuan memastikan apakah terjadi perubahan struktur pengurus partai atau tidak.

Baca Juga: Erwan Setiawan Ajak Kader Golkar Jabar Tetap Solid dan Kompak Songsong Kontestasi Politik 2029

‎”Karna pasca pemilu suka ada yang perubahan pengurus jadi kami memastikan itu data nya kan kalo ada perubahan harus diinput di sistem informasi partai politik (Sipol) akun sipol ini biasanya di pegang oleh DPP masing-masing,” jelas Irvan.

‎”Jadi kita memastikan dari data sipol yang untuk pemilu 2024 yang sudah kami miliki, ketika ada perubahan maka harus disesuaikan oleh partai masing-masing,” sambungnya.

Ia mengatakan, dalam pemutakhiran data Partai Golkar tidak ditemukan adanya perubahan atau restrukturisasi kepengurusan.

Baca Juga: Komisi III DPR RI Ingatkan Kenaikan Gaji Harus Dibarengi Tindakan Hakim Perkuat Martabat Peradilan

Selanjutnya, Bawaslu akan melakukan kegiatan serupa terhadap partai politik lain di Kabupaten Bogor, menyesuaikan dengan kesiapan masing-masing partai.

‎”Jadi kita memang sudah bersurat mereka membalas surat kami, dan untuk waktunya kita pasti datang sesuai dengan permohonan dari partai masing-masing,” tutupnya.