BOGOR, CEKLISSATU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, menetapkan 803 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Bogor dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
"Sebanyak 803 bacaleg telah memenuhi syarat Pileg 2024," ungkap anggota KPU Kabupaten Bogor Divisi Pencegahan Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Herry Setiawan, Senin 7 Agustus 2023.
Herry menjelaskan, peserta Pileg tersebut ditetapkan setelah pihaknya melakukan verifikasi administrasi (vermin) terhadap 971 bacaleg pada 31 Juli 2023.
Baca Juga : 167 Bacaleg di Kabupaten Bogor Tidak Memenuhi Syarat
"Dari vermin itu ada 167 yang tidak memenuhi syarat," jelasnya.
Herry berharap partai peserta Pemilu 2024 dapat segera melengkapi berkas bacaleg yang kurang atau salah upload dan berkas bacaleg yang baru harus sudah lengkap dan memenuhi syarat.
Tak hanya itu parpol juga diharapkan untuk memastikan berkas pengunduran diri bacaleg di lembaga yang dilarang ikut kontestasi pemilu harus sudah berbentuk surat keputusan dari pimpinan lembaga tersebut.
"Kami sangat berharap agar berkas bacaleg di semua parpol lengkap dan MS. Kami melayani penuh konsultasi, supervisi dan asistensi kepada parpol terkait berkas bacaleg. Sesuai dengan tagline KPU Melayani," kata Herry.
ERUL
Comment