BOGOR, CEKLISSATU - Kepala desa menjadi salah satu instrumen yang kerap kali "hadir" dan terlibat dalam agenda politik. Khususnya di Kabupaten Bogor.
Kondisi ini pun memunculkan keprihatinan. Salah satunya diungkapkan Ketua Lembaga Studi Visi Nusantara (Vinus), Yusfitriadi.
Dalam diskusi Publik bertajuk "Politisasi Kepala Desa Menuju Kontestasi 2024" di Kantor Vinus, Selasa 8 Juli 2023, Yus mengingatkan pemerintah dan penyelenggara pemilu tidak saling lempar aturan di tahun politik.
Baca Juga : Kontraktor Underpass Stasiun Batutulis Salurkan Ratusan Bingkisan ke Warga Terdampak
Menurut dia, di masa pemilu, kepala desa seringkali dijadikan objek yang strategis untuk memenangkan salah satu kontestan baik di Pileg, Pilkada, maupun Pilpres.
"Peran pemerintah, penyelenggara pemilu, kontestan politik hingga kepala desa penting dalam melaksanakan pemilu yang damai dan adil. Ini menjadi tanggung jawab bersama," tegas Yus.
Yus menyoroti, banyaknya saling lempar aturan antara pemerintah dan penyelenggara pemilu dalam menindak kepala desa yang bermain mata dengan para kontestan pemilu.
"Ini saling lempar ini yang tidak ada kepastian hukum, padahal hukumnya jelas. Harusnya akui saja jika itu sebuah kesalahan, kan selesai," kata dia.
Sebagai informasi, salah satu kasus keterlibatan kepala desa dalam politik sebelumnya terjadi pada pertemuan besar Ganjar Pranowo dan Sandiaga Uno di kediaman mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin di Perumahan Bilabong, Desa Cimanggis, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.
Comment