SEMARANG, CEKLISSATU — Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Djuanda turut berpartisipasi dalam kegiatan International Community Service 2026 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Program Studi Ekonomi Islam Indonesia (APSEII) bekerja sama dengan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Negeri Semarang (UNNES).
Kegiatan yang mengusung tema “Understanding Halal Tourism through Local Heritage” tersebut dilaksanakan di Desa Wisata Jatirejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, dan diikuti oleh akademisi serta dosen ekonomi Islam dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Prof. Madya Dr. Mohd. Raimie Bin Abd. Karim, Dean Faculty of Business, Economics and Accountancy, Universiti Malaysia Sabah.
Program Studi Ekonomi Syariah FEB Universitas Djuanda diwakili oleh Wildan Munawar, SEI., MA., selaku Ketua Program Studi Ekonomi Syariah FEB Universitas Djuanda. Keikutsertaan ini merupakan bagian dari komitmen Prodi dalam memperkuat Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat berbasis pemberdayaan ekonomi dan pengembangan potensi lokal.
Baca Juga: PKKMB 2026, UNIDA Bekali Mahasiswa Baru dengan Ilmu, Karakter, dan Semangat Bertauhid
Dalam kegiatan tersebut, peserta mengunjungi dan mempelajari berbagai potensi Desa Wisata Jatirejo, di antaranya peternakan sapi, Kampung Jahe Merah (Kajera), Kampung Cabe Rawit (Kambera), serta UMKM olahan kolang-kaling. Kegiatan ini memberikan pengalaman langsung mengenai pengembangan pariwisata halal yang terintegrasi dengan kearifan lokal dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Menurut Wildan Munawar, pengembangan pariwisata halal memiliki keterkaitan erat dengan ekonomi syariah karena tidak hanya menekankan aspek destinasi, tetapi juga bagaimana aktivitas ekonomi mampu memberikan kemaslahatan, nilai tambah, pemberdayaan masyarakat, dan keberlanjutan.
“Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran kontekstual bagi kami untuk melihat bagaimana potensi lokal dapat dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi masyarakat dengan tetap berlandaskan prinsip-prinsip syariah,” ungkapnya.
Comment