Hasilnya, dari 17 cabang olahraga yang sebelumnya dinyatakan tidak sah oleh KONI Kabupaten Bogor, sebanyak 15 cabang kini telah dinyatakan sah. Sementara dua cabang lainnya masih dalam proses klarifikasi lebih lanjut.
“Jika dua surat klarifikasi itu masuk, maka seluruh 17 cabang olahraga tersebut akan kami nyatakan sah,” tambahnya.
Comment