BOGOR. CEKLISSATU — Polemik mosi tidak percaya di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor memasuki babak baru. Wakil Ketua I KONI Jawa Barat, Andrian Teja Kusuma, menegaskan bahwa sebagian besar dukungan dari cabang olahraga telah terverifikasi keabsahannya.

Baca Juga: KONI DKI Lakukan Pendataan Calon Tim Pelatda Untuk Mendapatkan Atlet Berkualitas

Dalam keterangannya kepada awak media, Andrian mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan proses klarifikasi terhadap surat mosi tidak percaya yang diajukan oleh sejumlah cabang olahraga.

“Kami melakukan tiga poin klarifikasi utama, yakni memastikan mosi benar dibuat oleh cabang olahraga, ditandatangani langsung oleh Ketua Umum sesuai AD/ART, serta memverifikasi keabsahan cabang olahraga itu sendiri,” ujarnya.

Hasilnya, dari 17 cabang olahraga yang sebelumnya dinyatakan tidak sah oleh KONI Kabupaten Bogor, sebanyak 15 cabang kini telah dinyatakan sah. Sementara dua cabang lainnya masih dalam proses klarifikasi lebih lanjut.

“Jika dua surat klarifikasi itu masuk, maka seluruh 17 cabang olahraga tersebut akan kami nyatakan sah,” tambahnya.