BANDUNG, CEKLISSATU – Wakil Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA), Veronica Tan, angkat bicara terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).
Ia menegaskan pentingnya pemberian hukuman maksimal bagi pelaku demi memberikan efek jera dan melindungi korban.
“Kalau hukuman maksimal yang pantas menurut saya, dan kalau maksimalnya itu kebiri, ya kebiri saja. Karena ini sudah tidak bermoral,” katanya, saat ditemui di Polda Jabar, Senin (14/04/2025).
Veronica juga menyoroti bahwa kebiri kimia sebagai hukuman sebenarnya bersifat temporer, dan efektivitasnya dalam mencegah pelaku untuk mengulangi kejahatan perlu dikaji secara matang.
Baca Juga: Pascakasus Pemerkosaan Dokter Residen PPDS, Veronica Tan Minta RSHS Bandung Perbaiki Sistem
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pelaku kekerasan seksual seringkali melakukan tindakan dengan perencanaan matang, termasuk menentukan target, tempat, dan menghapus bukti.
“Jadi tidak bisa serta-merta dikatakan pelaku mengalami gangguan mental. Kalau dia bisa merencanakan semua itu, artinya dia sadar apa yang dia lakukan,” tegasnya.
Veronica juga menyampaikan pentingnya mengedukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap prosedur pelayanan di fasilitas kesehatan.
Menurutnya, setiap prosedur harus dijalankan secara transparan dan profesional, terutama jika sudah ada tanda-tanda kejanggalan dalam perlakuan terhadap pasien.
Baca Juga: Polisi Ambil Sampel Swab di Lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung, Kasus Dokter Residen PPDS
Terkait upaya pencegahan dan penanganan, Kementerian PPPA disebut telah bekerja sama dengan pihak kepolisian.
“Kami sudah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Polri, termasuk dengan Direktorat TPPU dan TPKS. Kemarin juga sudah dicanangkan gerakan Rise and Speak,” kata Veronica.
Ia mengajak masyarakat, khususnya perempuan, untuk tidak takut bersuara dan melapor jika mengalami kekerasan.
“Negara tidak diam. Tapi masyarakat juga jangan diam. Kita harus berani bicara. Perempuan harus berani, perempuan jangan takut, perempuan harus melapor,” tegasnya.
Baca Juga: Polda Jabar Lakukan Olah TKP Kasus Dokter Residen PPDS yang Memerkosa Pasien di RSHS Bandung
Veronica menutup dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan ruang aman bagi korban dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
“Kita bersama-sama berjuang agar kasus-kasus seperti ini tidak terulang kembali,” katanya.
Comment