BANDUNG, CEKLISSATU -- Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus Priguna Anugerah Pratama (31) dokter residen PPDS yang memerkosa pasien dan keluarga pasien di ruangan lantai tujuh pada Gedung MCHC RSHS Bandung, Jumat (11/4/2025) sore. 

Mereka datang sekitar pukul 15.40 WIB ke ruangan lobby Gedung MCHC dan langsung diterima oleh manajemen RSHS Bandung. 

Pantauan, sosok yang pertama kali datang ke gedung tersebut yaitu Kepala Biro Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Pol Sumy Hastru Purwanty. Disusul oleh Kabid Dokkes Kombes Pol Nariyana serta tim Inafis.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan pun turut hadir dalam olah TKP tersebut termasuk dari Puslabfor Mabes Polri. 

Baca Juga: Pelaku Pelecehan Seksual Dokter Residen PPDS Terhadap Pasien di RSHS Bandung Terancam 12 Tahun Penjara

Sejumlah petugas membawa perlengkapan yang akan digunakan untuk melakukan olah TKP.

Sekitar pukul 16.00 WIB, para petugas seluruhnya berjalan menuju lift untuk bergerak ke lantai tujuh Gedung MCHC RSHS Bandung.