JAKARTA, CEKLISSATU - Sebagai langkah utama untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api, KAI Daop 1 Jakarta melakukan penutupan perlintasan sebidang liar yang berada di KM 54+305, petak jalan antara Stasiun Cisaat - Stasiun Sukabumi, tepatnya di Kampung Babakan Cemerlang, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, pada Jumat (9/5).
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, mengungkapkan bahwa penutupan ini dilakukan setelah dilakukannya sosialisasi kepada masyarakat dan tokoh masyarakat sekitar, tentang bahayanya perlintasan sebidang liar dan tanpa penjaga.
"Perlintasan liar adalah perlintasan yang tidak memiliki izin resmi dan tidak dilengkapi dengan perlengkapan pengaman seperti palang pintu, sinyal, atau penjaga, sehingga sangat berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas," ucapnya.
Ixfan menambahkan, penutupan perlintasan sebidang liar dilakukan sebagai bentuk komitmen KAI dalam menjalankan aturan dan memastikan keselamatan perjalanan kereta api serta pengguna jalan.
Comment