BOGOR, CEKLISSATU - Satu tersangka kasus tawuran pelajar di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor dibekuk polisi. Saat ini, pelaku berinisial MR (18) sudah ditahan di Mapolsek Klapanunggal.


"Modus operandinya pelaku memukul, menendang, membacok, dengan menggunakan golok dan celurit kepada korban," kata Kabagops Polres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra, Selasa (8/8/2023).


Dalam tawuran, pelaku bersama 7 orang temannya yang juga berstatus pelajar dan di bawah umur. Untuk ketujuh orang tersebut dilakukan pembinaan.

Baca Juga : Polres Bogor Tetapkan Satu Orang Tersangka Kasus Tawuran Pelajar di Klapanunggal


"Tersangka atas nama MR saat ini diamankan karena sudah cukup umur untuk dikenakan perkara pidana. Pelaku sendiri pada saat tawuran ditemani dengan 7 orang anak-anak di bawah umur. Pada prosesnya untuk 7 orang anak ini kami kembalikan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan," jelasnya.


Sementara itu, Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Defi mengatakan bahwa tawuran pelajar tersebut memang telah direncanakan sejak 3 hari sebelum kejadian. Tetapi, rencana tersebut gagal hingga akhirnya kedua kelompok bertemu di jalan sekira pukul 07.00 WIB pada 3 Agustus 2023.


"Saat mereka berangkat sekolah, mereka bertemu di jalan dan akhirnya terjadilah tawuran," ucap Irrine.


Saat ini, kondisi korban berinisial RA (16) sedang dalam pemulihan usai menjalani operasi di rumah sakit akibat luka bacokan parah pada wajahnya.


"Perkembangan korban kami temui sudah dilakukan pengobatan dan sudah dioperasi, sekarang sedang menunggu pemulihan," pungkasnya.