BOGOR, CEKLISSATU - Satu tersangka kasus tawuran pelajar di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor dibekuk polisi. Saat ini, pelaku berinisial MR (18) sudah ditahan di Mapolsek Klapanunggal.


"Modus operandinya pelaku memukul, menendang, membacok, dengan menggunakan golok dan celurit kepada korban," kata Kabagops Polres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra, Selasa (8/8/2023).


Dalam tawuran, pelaku bersama 7 orang temannya yang juga berstatus pelajar dan di bawah umur. Untuk ketujuh orang tersebut dilakukan pembinaan.

Baca Juga : Polres Bogor Tetapkan Satu Orang Tersangka Kasus Tawuran Pelajar di Klapanunggal


"Tersangka atas nama MR saat ini diamankan karena sudah cukup umur untuk dikenakan perkara pidana. Pelaku sendiri pada saat tawuran ditemani dengan 7 orang anak-anak di bawah umur. Pada prosesnya untuk 7 orang anak ini kami kembalikan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan," jelasnya.