BANDUNG, CEKLISSATU.COM -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba oleh seorang pengunjung untuk salah satu warga binaan, pada Kamis (24/07/2025).
Menurut keterangan dari Kepala Seksi Pengelolaan Rutan Kelas I Bandung, Ari Dwi Yulianto, aksi penyelundupan tersebut diketahui setelah petugas mencurigai seorang pengunjung berinisial W yang mengunjungi seorang warga binaan berinisial A.
“Pelakunya pengunjung. Betul pengunjung yang mengunjungi warga binaan,” kata Ari saat dikonfirmasi di Rutan Kelas I Bandung, Jumat (25/07/2025) malam.
Ari menjelaskan, W sendiri sebelumnya sudah dicurigai oleh petugas dan telah diawasi ketat selama satu bulan setiap dirinya mengunjungi A. Tepat pada Kamis, 24 Juli 2025 pukul 10.00 WIB, W kembali mengunjungi A di Rutan.
“Setelah melaksanakan kunjungan selesai melakukan kunjungan, warga binaan tersebut diperiksa kembali oleh petugas. Petugas penggeledahan,” jelas Ari.
Namun, petugas yang sudah curiga segera menggeledah A setelah W mengunjunginya. Saat akan digeledah, petugas mendapati A membuang bungkusan misterius yang dibalut lakban hitam.
“Nah, pada saat itu, saat mau digeledah, oleh petugas, warga binaannya sempat membuang berupa bingkisan plastik dilakban warna hitam,” ucap dia.
Curiga dengan bungkusan tersebut, petugas langsung meminta keterangan A dan memanggil kembali W yang saat itu baru akan keluar dari Rutan.
Baca Juga: Hari Pertama Pembukaan Sekolah Rakyat di Bandung Terapkan Talent Mapping
W kemudian diperiksa oleh petugas pintu utama. Saat petugas membongkar bungkusan hitam misterius tersebut, ditemukan sekitar 20 bungkus sabu yang sudah dibungkus rapi dalam kemasan kecil, beberapa butir obat terlarang dan satu bungkus tembakau sintetis.
“Setelah diindikasikan itu narkotika, kita kerjasama sama petugas pintu untuk menginformasikan perihal pengunjung yang pada saat mau keluar rutan, kita minta keterangan kembali perihal barang bukti tersebut, bingkisan hitam tersebut,” beber Ari.
Saat ini, A selaku warga binaan yang menerima narkoba tersebut sudah ditangani langsung oleh pihak Rutan. Sementara itu, W selaku pengunjung yang memberikan narkoba kepada A saat ini diserahkan oleh pihak Rutan kepada kepolisian.
“Itu diperiksa diminta keterangan. Sekarang, pelakunya sudah kita serahkan kepada pihak polrestabes bandung, untuk warga binaan sendiri masih dalam proses di dalam rutan,” papar dia.
Baca Juga: Kolaborasi FKD Kota Cimahi, STAI Siliwangi Bandung dan UNIMEL Malaysia dalam Seminar Internasional
Sebelumnya, Kepala Rutan Kelas I Bandung, Pance Daniel dalam keterangan resminya juga menegaskan bahwa adanya kejadian tersebut langsung dikoordinasikan dengan Satuan Narkoba Polrestabes Bandung.
"Pelaku dan barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” tutur Pance dalam keterangan resminya pada Kamis (24/07/2025).
Ia menyebut, upaya penggagalan ini merupakan keberhasilan dari kerja sama dan kewaspadaan seluruh jajaran petugas.
"Kami akan terus memperkuat sistem pengawasan, karena Rutan bukan tempat bagi penyalahgunaan narkotika," ungkap dia.
Pasca kejadian ini, Rutan Kelas I Bandung telah melaporkan kejadian ini kepada Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat
"Langkah-langkah internal akan diambil untuk meningkatkan ketelitian pemeriksaan terhadap barang bawaan dan pengunjung. Koordinasi intensif akan terus dilakukan dengan aparat penegak hukum sebagai bagian dari sinergi antar lembaga," tutur dia.
Comment