BOGOR, CEKLISSATU - Buntut dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi membawa seorang Akademikus Rocky Gerung ke Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor.
Rocky Gerung dikabarkan akan menggelar debat terbuka di pengadilan tersebut usai adanya laporan dari seorang penggugat.
"Kenapa ingin dilakukan debat terbuka, karena digugatan itu diulang beberapa kali bahwa gugatan ini untuk kesadaran hukum masyarakat," ujar Ketua Tim Advokasi Rocky Gerung, Ori Rahman kepada wartawan di PN Cibinong, Senin 18 September 2023.
Baca Juga : Rumah Warga di Cijerik Rusak Tertimpa Longsor
Menurutnya, Rocky Gerung ingin melakukan debat terbuka di PN Cibinong tersebut langsung di hadapan mediator dan juga masyarakat.
"Bung Rocky itu menginginkan debat terbuka itu di pengadilan di hadapan mediator, disaksikan oleh masyarakat. Bukan di luar pengadilan, tapi di dalam pengadilan dalam rangka mediasi. Di PN Cibinong ini masih kita atur waktunya," papar dia.
Kata Ori, Rocky Gerung berpendapat bahwa apa yang menjadi kontroversi soal dugaan ujaran kebencian terhadap presiden Jokowi itu bukan merupakan tindakan hukum melainkan bagian dari demokrasi.
"Bung Rocky ingin masyarakat juga sadar hukum, bahwa yang dilakukan Rocky Gerung ini merupakan bagian dari hak konstitusi, Undang-Undang, dimana kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, dan itu tidak ada yang salah yang disampaikan bung Rocky," jelas Ori.
Comment