JAKARTA, CEKLISSATU.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengungkapkan adanya penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk judi online.
Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sekitar 5.000 penerima bansos di Jakarta terindikasi bermain judi online.
Pemprov Jakarta pun berencana mencabut bantuan bagi penerima yang terbukti terlibat dalam praktik tersebut guna memastikan dana bansos digunakan sesuai peruntukannya.
Baca Juga: Mensos Sebut 6 Ribu Penerima Bansos di Bumi Tegar Beriman Terindikasi Dipakai Judol
"Penyaluran bansos ini sebenarnya sudah berdasarkan nama dan alamat penerima. Kartu diberikan untuk anaknya, tetapi sering kali justru dipegang oleh orang tuanya. Karena itu, kami sedang mencari cara agar mekanisme penyalurannya lebih tepat sasaran," ujar Rano di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/10/2025).
Rano menjelaskan, bansos yang diberikan Pemprov Jakarta beragam, mulai dari Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), hingga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk kesehatan, dan program lainnya.
Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Jakarta telah menyalurkan sekitar 700.000 Kartu Jakarta Pintar (KJP) kepada pelajar, sementara Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) telah diterima oleh sekitar 600.000 mahasiswa di berbagai perguruan tinggi.
Bantuan-bantuan tersebut berupa uang tunai yang seharusnya digunakan untuk mendukung pendidikan dan kebutuhan warganya.
Namun, kata Rano, dana KJP dan KJMU justru banyak yang disalahgunakan untuk bermain judol.
Rano menegaskan, Pemprov Jakarta tak segan mencabut bansos bagi penerima yang terlibat judol.
Baca Juga: Buntut Dana Bansos Dipakai Judol oleh Penerima, Pemprov Jabar Stop Penyaluran Sementara Waktu
"5.000 di antaranya adalah penerima bansos. Terpaksa harus kita cabut ini," tegas Rano.
Comment