KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU -- Proyek betonisasi jalan lingkungan dengan nilai anggaran mencapai Rp235 juta lebih di Jalan Blokrawa Pakansari Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong banyak kejanggalan. 

Salah satunya jalan tersebut diduga tidak dilapisi dengan tulang besi atau besi tie bar. Pengelola proyek beralasan karena jalan tersebut tidak dilalui kendaraan bermuatan berat.

Diketahui, proyek jalan lingkungan itu menggunakan anggaran dengan total Rp235.880.800 memiliki volume 222 x 4 x 20, pelaksananya LPM Kelurahan Nanggewer, Swakelola Tipe IV, dengan sumber dari APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025.

Menanggapi hal ini, Lurah Nanggewer, Eva Fauziah mengaku, anggaran betonisasi jalan lingkungan ini terbatas, karena harus dibagi dengan wilayah lain.

Baca Juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Datangi KPK, Bahas Efisiensi Anggaran Belanja Pemda di Berbagai Sektor

"Sudah konsultasi dengan UPT PUPR terkait ketebalan. Ketebalan segitu masih cukup untuk jalan lingkungan, karena tidak di lalui kendaraan berat," ucap Eva Fauziah.

Saat ditanya terkait efisiensi anggaran yang saat ini sedang digencarkan oleh pemerintah pusat dan Pemkab Bogor, Eva Fauziah menyebutkan bahwa ia sebelumnya sudah rapat bersama RT, RW, dan tokoh masyarakat.

Terkait apakah mana yang harus didahului, jalan atau drainase. Sepakat jalan dahulu terkait anggaran berasal dari APBD  itu kewenangan pimpinan dalam hal ini Bupati.