KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU – Polsek Megamendung menangani insiden kesalahpahaman antara seorang pengatur jalan (pak Ogah) dan warga Jakarta yang terjadi di Jalan Cihanjawar Villa Pondok Salam, Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Minggu (22/12/2024).
Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan menjelaskan, kronologi kejadian bermula ketika seorang warga bernama IH beserta istrinya melintas di jalur tanjakan yang padat kendaraan akibat adanya mobil mogok.
Untuk menghindari mobil tersebut, IH tidak sengaja menyenggol seorang pria dan menyentuh kaca spion kendaraannya.
Baca Juga : 400 Senjata Polres Bogor Diperiksa, 2 Senpi Habis Masa Izin
“Setelah itu, IH menghentikan mobilnya untuk memeriksa kondisi pria yang tersenggol. Namun, kemacetan membuat beberapa orang, termasuk J, D, dan R, mengetuk kaca belakang mobil IH dengan keras. Hal ini memicu istri IH turun dari mobil untuk menanyakan alasan tindakan tersebut,” ungkap AKP Dedi dalam keterangan resminya, Senin (23/12/2024).
Cekcok mulut pun terjadi antara kedua belah pihak, yang berujung pada pemukulan terhadap IH oleh J, D, dan R. Akibatnya, IH mengalami luka memar di pelipis mata sebelah kanan.
Sekitar pukul 17.00 WIB, IH beserta istrinya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Megamendung. Polisi langsung bertindak dengan menerima laporan, menjemput, dan mengamankan tiga orang pelaku yang diduga pengatur jalan ke Mapolsek Megamendung.
Baca Juga : Daftar Segera, UKW PWI Jaya & Universitas Muhammadiyah Jakarta 24-25 Januari 2025
“Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah ini melalui jalur mediasi dengan membuat surat pernyataan bersama,” terang AKP Dedi.
Adapun identitas korban adalah IH (34), warga Jakarta. Sedangkan pelaku berinisial D (25), R (25), dan J (20), merupakan warga Megamendung.
Pihak kepolisian memastikan proses mediasi berjalan kondusif, aman, dan tertib. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, dengan pendampingan pihak kepolisian.
Comment