"Ya yang pasti kalau untuk para kapolsek dengan camat dan juga danramil nanti akan melaksanakan kegiatan yang sama, setiap hari di tempat-tempat yang diduga menjadi tempat berkumpulnya para pelajar di malam hari," kata Budi.
Baca Juga: Pemkot Bandung Mulai Berlakukan Aturan Jam Malam Bagi Anak Sekolah, Wali Kota: Dilarang Keluyuran
Sebelumnya, Wali Kota Bandung, M Farhan menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait penerapan jam malam untuk para pelajar SD, SMP, dan SMA.
Aturan tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tanggal 23 Mei 2025 tentang pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik.
Comment