BOGOR, CEKLISSATU – Polsek Parungpanjang bersama Polres Bogor, dan Polda Jawa Barat, menyambangi warga, sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas dan mengajak warga mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Selasa (10/10/2023).

Giat tersebut juga sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Parungpanjang Polres Bogor.

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang, Bripka Afrian Eko Susanto mengatakan, kegiatan berlangsung di Desa Jagabita, berdialog dengan warga sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas.

Baca Juga : Monitoring Kamtibmas di Wilayah, Polres Bogor Ajak Warga Megamendung Cegah TPPO

“Hal ini untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku tindak kejahatan, maupun kenakalan remaja,” tuturnya.

Bripka Afrian Eko Susanto melanjutkan, untuk menjaga kondusifitas wilayah ini tentunya harus adanya peran serta dari masyarakat.

“Untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitarnya,” ucapnya.

“Terus lakukan komunikasi yang baik kepada pihak kepolisian ataupuan tokoh desa setempat, sehingga apabila adanya gangguan kamtibmas di lingkunganna dapat langsung kami tindak lanjuti,” tambah Bripka Afrian Eko Susanto.

Kegiatan patroli sambang ini sendiri merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas, sebagai bentuk upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif dan menjaga silahturahmi dengan masyarakat.

“Dengan melakukan pola pendekatan yang persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan Kamtibmas yang berkesinambungan,” kata Bripka Afrian Eko Susanto.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana menyampaikan apabila warga ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya agar segera melapor.

Dan jika menemukan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya, masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) segera adukan.

“Laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan, serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,” terangnya.

Dan laporan tersebut akan ditindak lanjuti, baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. (M. Agung)