BANDUNG, CEKLISSATU -- Rekaman video yang memperlihatkan balita berusia 22 bulan disiksa oleh ayah kandung viral di media sosial. Pihak yang pertama kali mengunggah video tersebut yaitu anggota DPR RI Achmad Sahroni di Instagram miliknya.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, memang benar telah terjadi seorang ayah kandung di Purwakarta melakukan penyiksaan terhadap anaknya balita berusia 22 bulan.

"Bener telah terjadi aksi penganiayaan terhadap anaknya seorang balita 22 bulan, dan saat ini pelaku sudah ditangkap dan sedang dilakukan pemeriksaan," ucap Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Baca Juga: Pengiriman Anak Nakal ke Barak Militer, Dedi Mulyadi: Sudah Dimulai di Bandung dan Purwakarta

Lanjut Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, korban yang mengalami luka memar-memar saat ini tengah dilakukan perawatan. 

Sementara dugaan awal, pelaku yang sedang bertengkar dengan istrinya (ibu korban) merasa marah karena ditinggal pergi ke rumah orang tua nya.

"Oleh karenanya pelaku membuat video tersebut dengan tujuan dikirim kepada istrinya (ibu korban) agar istrinya kembali ke rumah," tuturnya.