BANDUNG, CEKLISSATU.COM - Polda Jabar mengungka fakta baru tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29), Taufik Hidayat (TH), mengakui sempat menginap bersama seorang perempuan di sebuah hotel sebelum dirinya ditangkap. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, peristiwa tersebut diduga terjadi saat korban masih berada dalam penguasaan pelaku.

Hendra menjelaskan, pengakuan tersebut diperoleh setelah penyidik Polda Jabar memeriksa TH menyusul beredarnya rekaman CCTV yang memperlihatkan tersangka berada di sebuah penginapan bersama seorang perempuan.

Baca Juga: Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, Fahira Idris Sampaikan Tujuh Langkah Mendesak

"Dengan beredarnya di media sosial terkait TH sebelum dilakukan penangkapan berada di salah satu penginapan di Jawa Barat bersama seorang wanita, kami telah melakukan proses penyidikan kepada yang bersangkutan dan TH mengakui hal tersebut," kata Hendra, di Mapolda Jabar.

Menurut Hendra, TH mengaku mengenal perempuan tersebut melalui sebuah aplikasi sebelum akhirnya bertemu dan menginap di hotel.

"Yang bersangkutan mengakui setelah mengunduh beberapa aplikasi yang kontak langsung dengan wanita tersebut, kemudian melakukan check-in dan melakukan hubungan suami istri di situ. Tetapi kemudian hubungannya menjadi renggang karena keinginan si wanita ini pulang cepat," ujarnya.

Baca Juga: Polda Jabar Resmi Tetapkan Taufik Hidayat Sebagai DPO Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung

Meski mengakui peristiwa tersebut, Hendra mengatakan, TH tidak dapat mengingat secara pasti tanggal maupun waktu kejadian.

"Yang bersangkutan mengakui, tetapi tanggal dan waktunya dia lupa. Tetapi yang ada di CCTV itu adalah yang bersangkutan, yaitu TH sendiri," ucapnya.

Lebih lanjut, Hendra menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyidikan sementara, pertemuan TH dengan perempuan tersebut terjadi ketika korban YTR masih berada dalam penguasaan pelaku.

Baca Juga: Pemprov Jabar Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Wanita Korban Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung

"Kalau untuk waktunya, si korban ini masih dalam penguasaan dia. Tentu saja ini selingan yang dia lakukan selama melakukan penyekapan dan penganiayaan berat kepada korban," jelasnya.

Sementara itu, terkait dugaan TH membawa telepon genggam milik perempuan tersebut maupun tidak membayar biaya hotel, Hendra mengatakan penyidik masih mendalami informasi tersebut.

"Untuk yang terkait ini masih kita dalami karena belum kita tanyakan kepada yang bersangkutan," pungkasnya.