JAKARTA, CEKLISSATU - BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan secara simbolis sebesar Rp1,7 miliar kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang jatuh di kawasan Pegunungan Bulusaraung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas musibah yang menimpa para kru pesawat tersebut. Menurutnya, peristiwa tragis ini tidak hanya menjadi duka bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga bagi seluruh insan pekerja di Indonesia.
“Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Kehilangan orang tercinta tentu meninggalkan luka yang mendalam. Melalui santunan ini, negara ingin memastikan bahwa keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan perlindungan dan dukungan,” ujar Saiful.
Baca Juga: Insan BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota Gelar Employee Volunteering Berbagi Takjil di Bulan Ramadan
Ia menambahkan, pemberian santunan tersebut merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja, sekaligus memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap memperoleh perlindungan serta manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sebanyak tujuh kru pesawat yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Dalam penyerahan santunan secara simbolis, dua orang ahli waris hadir secara langsung, yakni ahli waris dari almarhum Dwi Murdiono dan almarhum Andy Dahananto.
Sebagaimana diketahui, kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang dioperasikan oleh PT. Indonesia Air Transport tersebut terjadi pada 17 Januari 2026 dan sempat menjadi perhatian luas masyarakat. Dalam kejadian tersebut, 10 orang yang terdiri dari tujuh kru dan tiga penumpang dinyatakan meninggal dunia.
Comment