BANDUNG, CEKLISSATU.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) tahun ini tidak mengalokasikan dana hibah untuk pendampingan haji. Akibatnya, tidak ada lagi rekomendasi dari Pemprov Jabar terkait Petugas Haji Daerah (PHD).
Hal tersebut disampaikan oleh Amri, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat.
Ia menjelaskan, kemungkinan tidak dialokasikannya anggaran tersebut karena adanya program prioritas lain dari Pemprov Jabar.
Baca Juga: Tinjau Masjid Raya Pakansari, Wamen Haji dan Umroh Janji Kawal Embarkasi Bogor
"Kalau melihat kondisi sekarang, mungkin ada program prioritas yang ingin dianggarkan oleh Pemprov, sehingga anggaran pendampingan haji direlokasi," ungkap Amri, saat dihubungi, Jumat (23/1/2026).
"Anggaran pendampingan itu sebelumnya dari Kesra, sekarang sudah tidak ada,” tambahnya.
Amri mengatakan, dengan tidak adanya anggaran tersebut, Pemprov Jabar juga tidak lagi menyelenggarakan pendaftaran maupun seleksi Petugas Haji Daerah.
Baca Juga: Kemenhaj Kabupaten Bogor Seleksi 200 Peserta Calon PPIH Arab Saudi Untuk Pelaksanaan Haji 2026
“Di tingkat provinsi, kami tidak menyelenggarakan pendaftaran ataupun seleksi PHD. Sekarang memang tidak ada,” jelasnya.
Terkait pendampingan haji tahun ini, Kemenag Jawa Barat menyerahkan sepenuhnya kuota PHD kepada pemerintah kabupaten dan kota.
“Kalau sekarang, seluruh kuota pendampingan kita serahkan ke kabupaten dan kota. Tahun-tahun sebelumnya kan ada dua, sebagian dari provinsi dan sebagian dari kabupaten/kota. Sekarang semuanya dari kabupaten/kota,” katanya.
Baca Juga: Tanur Muthmainnah Tour Sukses Gelar Tanur Warriors Umroh Academy Akbar
Amri menambahkan, tidak semua daerah memiliki kemampuan anggaran untuk pendampingan haji, sehingga jumlah PHD tahun ini jauh berkurang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Untuk PHD sekarang jumlahnya 123 orang. Itu jauh lebih sedikit dari tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Penurunan jumlah petugas juga menyesuaikan dengan kuota jemaah haji Jawa Barat yang ikut berkurang.
Baca Juga: Masjid Raya Pakansari Kabupaten Bogor akan Dilengkapi Hotel Haji, DPKPP: Pembangunan Dimulai 2026
“Kuota jemaah kita juga menyesuaikan, dari sebelumnya sekitar 38 ribu sekarang menjadi sekitar 29 ribu jemaah. Jadi otomatis jumlah petugas juga menyesuaikan,” jelas Amri.
Ia menegaskan, kebijakan tidak dialokasikannya dana hibah pendampingan haji merupakan hak prerogatif Gubernur Jawa Barat.
“Pada prinsipnya itu hak prerogatif gubernur. Mungkin memang ada program prioritas lain yang sedang didahulukan,” tuturnya.
Comment