Sekaligus menekankan pentingnya perencanaan pembangunan sekolah yang terintegrasi melalui satu pintu di Kantor Cabang Dinas (KCD) agar gedung dan sarana pendukung dirancang dalam satu paket.
Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat juga mendorong agar proses tender pembangunan dimulai lebih awal, yakni satu hingga dua bulan sebelum tahun anggaran berjalan, untuk menghindari proyek yang baru terealisasi melewati tahun anggaran.
“Kalau perencanaan dan tender dimulai lebih awal, sekolah bisa langsung digunakan pada tahun berikutnya tanpa harus menunggu sampai dua tahun anggaran,” pungkasnya.
Comment