Sementara itu, untuk penindakan pidana, pemerintah masih menunggu hasil audit lingkungan yang saat ini sedang dilakukan.
Baca Juga: Menteri LH Hanif Faisol Tanam Ribuan Pohon di Hulu Sungai Ciliwung Puncak Kabupaten Bogor
Setelah proses audit lingkungan selesai, penanganan hukum pidana akan dilakukan oleh Tim Penertiban Kawasan Hutan yang berada di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan.
Menurut Hanif, penanganan banjir di Sumatra dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui rehabilitasi wilayah terdampak, tetapi juga dengan penegakan hukum yang melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Bareskrim Polri.
“Penegakan hukum menjadi bagian penting agar kejadian serupa tidak terulang dan perlindungan lingkungan hidup dapat terjaga,” katanya.
Comment