"Kita juga sudah serahkan ke TAPD, OPD masing-masing, disesuaikan dengan Inpres. Semuanya sedang dalam proses," tambahnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dorong Event Festival Durian Jadi Agenda Tahunan
Sastra Winara menyatakan, Pemerintah Kabupaten Bogor tengah melakukan penyesuaian kegiatan yang disampaikan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tersebut.
"Sudah dihitung nanti berapa, kebutuhan berapa, yang penting tidak mengganggu kegiatan yang sifatnya Kesehatan, Pendidikan, dan pembangunan," terangnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja pada APBN dan APBD tahun 2025, beberapa waktu lalu.
Comment