BOGOR, CEKLISSATU -- Terjadi kebakaran di PT Apic Devanio di Desa Curug Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, pada Rabu (13/11/2024) sekitar pukul 10.20 WIB. Dikabarkan bahwa dalam kejadian tersebut satu orang meninggal dunia.
Kapolsek Gunung Sindur, Kompol Budi Santoso menyebutkan bahwa benar telah terjadi kebakaran pada Rabu (13/11/2024).
Petugas piket menerima laporan warga telah terjadi kebakaran, kemudian petugas yang dipimpin Pawas AKP Rus Oktavianto langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran.
Baca Juga : Pj Bupati Bogor Dampingi Pj Gubernur Jabar Terima Kunjungan Komisi II DPR RI, Ini Hal yang Dibahas
"Setibanya di TKP petugas mendapati kobaran api dan kepulan asap berasal dari dalam area PT Apic Devanio. Di waktu bersamaan datang dua unit mobil Pemadam Kebakaran Parung untuk memadamkan api," ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (14/11/2024).
Tetapi kondisi cuaca dan bahan yang ada di area perusahaan tersebut merupakan barang yang mudah terbakar, sehingga api belum bisa dipadamkan.
"Selang beberapa waktu kemudian datang bantuan mobil Damkar dari Kabupaten Bogor dan Tangerang Selatan sebanyak tujuh unit. Dan 3 jam kemudian api berhasil dipadamkan," bebernya.
Baca Juga : Soal Penangguhan Status Gelar Doktor di UI, Bahlil Lahadalia Akhirnya Angkat Bicara
Ia mengatakan, saat proses pendinginan oleh tim Damkar, ditemukan satu orang jenazah yang terbakar berinisial R (karyawan). Kemudian Polsek Gunung Sindur menghubungi Inafis Polres Bogoruntuk melakukan identifikasi.
"Lalu tim Inafis Polres Bogor tiba di lokasi langsung mengidentifikasi jenazah. Setelah selesai identifikasi, jenazah dimasukan ke dalam kantong jenazah dan diserahkan ke pihak keluarga," terangnya.
Namun, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi, menyatakan tertulis dengan surat pernyataan pihak keluarga korban.
Baca Juga : PKS Sebut Tak Akan Cawe-Cawe di Pilgub Jabar, Ahmad Syaikhu: Tegak Lurus dengan Pemerintah Pusat
Hasil penyelidikan olah TKP pihak kepolisian didapati bahwa perusahaan tersebut milik H. Sedangkan identitas korban meninggal dunia berinisial R (26) warga Cianjur yang merupakan karyawan di perusahaan itu.
Dari peristiwa kebakaran tersebut pemilik mengalami kerugian materi kurang lebih Rp. 1,5 M.
Investigasi kepolisian bahwa hasil dari keterangan sejumlah saksi mata diduga kebakaran berasal dari percikan api yang muncul dari pemotongan sterofom (mesin lekline).
"Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian yaitu Seng dan potongan besi yang terbakar," tandasnya.
Comment