BOGOR, CEKLISSATU - Menjelang bulan Suci Ramadan, aparat Satnarkoba Polres Bogor, Jawa Barat, menggelar operasi sapu bersih selama satu bulan terakhir ini. Hasilnya, sebanyak 14 pengedar narkoba jenis shabu ditangkap dengan barang bukti ratusan paket sabu mencapai Rp 800 juta rupiah. Dalam aksinya para pelaku mengunakan berbagai modus, mulai dari penjualan langsung hingga sistem tempel dan online.


Kepala satuan Narkoba AKP Muhammad Ilham mengungkapkan, penangkapan belasan pelaku, dan berlangsung selama kurun satu bulan terakhir ini dari berbagai lokasi di Kabupaten Bogor. 


"Kegiatan ini merupakan wujud usaha kami untuk membersihkan para pelaku narkoba di wilayah Bogor," ungkap Ilham. 


Ilham mengungkapkan para pelaku ditangkap dari berbagai wilayah di Kabupaten Bogor terutama di wilayah timur seperti Gunungputri dan Cileungsi. Umumnya, mereka melakukan penjualan dengan sistem transaksi tempel dengan memanfaatkan media sosial. 

Baca Juga : Dimusim Hujan, Sekdis PUPR: Ada Sejumlah Titik yang Rawan Ambruk di Bantarjati


"Jadi penjual dan pembeli tidak bertemu, mereka cuma memberi petunjuk dan kemudian barang diambil pelaku," lanjutnya. Selain itu penjualan dengan sistem transaksi langsung dengan pembeli juga masih marak dilakukan terutama di berbagai lokasi hiburan. 


Ilham menuturkan, dengan penangkapan belasan pelaku narkoba ini berhasil menyelamatkan dua ribu warga Bogor dari penggunaaan narkoba. 


"Jika diuangkan maka barang bukti yang berhasil disita mencapai kisaran Rp 800 juta," lanjutnya.