SEMARANG, CEKLISSATU.COM -- Guna mengantisipasi lonjakan kendaraan pemudik di sejumlah ruas jalan tol utama, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melalui PT Trans Marga Jateng (TMJ) menerapkan rekayasa lalu lintas.
Melalui diskresi kepolisian, Jasa Marga memberlakukan one way lokal pada Ruas Jalan Tol Semarang–Solo dari KM 459 Salatiga hingga KM 420 Gerbang Tol Banyumanik tepat pada pukul 22.17 WIB.
"Rekayasa lalu lintas dilakukan guna mengantisipasi peningkatan volume kendaraan arus balik Idul Fitri 1447H," ungkap Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo dalam keterangannya, dikutip pada Selasa (24/3/2026).
Baca Juga: Rela Kehujanan Cari Peyebab Kemacetan, Kasat Lantas Polresta Bandung Jalan Kaki 1 Km di Jalur Mudik
Selain itu lanjut Ria, penerapan rekayasa lalu lintas ini bersifat situasional dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas di lapangan.
Jasa Marga bersama Kepolisian dan instansi terkait terus melakukan pemantauan kondisi lalu lintas di sepanjang ruas tol Trans Jawa dan akan melakukan penyesuaian rekayasa lalu lintas secara situasional sesuai perkembangan kondisi di lapangan.
Jasa Marga juga mengimbau seluruh pengguna jalan tol Trans Jawa untuk tetap mengutamakan keselamatan, mempersiapkan kondisi diri dan kendaraan sebelum melakukan perjalanan.
"Memastikan kecukupan saldo uang elektronik, serta mematuhi arahan petugas di lapangan dan rambu lalu lintas yang berlaku," terangnya.
"Pengguna jalan juga diharapkan dapat mengupdate informasi lalu lintas melalui aplikasi Travoy, medsis resmi Jasamarga Transjawa Tol serta one call center Jasa Marga di nomor 133," tambahnya.
Sebelumnya, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mendukung pemberlakuan rekayasa lalu lintas berupa sistem oneway lokal Tahap 2 mulai dari KM 390 Ruas Jalan Tol Batang–Semarang hingga KM 70 Ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek pukul 20.00 WIB atas diskresi Kepolisian.
Baca Juga: Puncak Arus Mudik Lebaran 2026, Roda Dua Padati Jalur Arteri Cibiru Bandung pada Malam Hari
Rekayasa lalu lintas yang diberlakukan oleh Kepolisian guna mengurai kepadatan serta menjaga kelancaran arus kendaraan pada periode arus balik Idul Fitri.
Comment