Sebelumnya, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mendukung pemberlakuan rekayasa lalu lintas berupa sistem oneway lokal Tahap 2 mulai dari KM 390 Ruas Jalan Tol Batang–Semarang hingga KM 70 Ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek pukul 20.00 WIB atas diskresi Kepolisian.

Baca Juga: Puncak Arus Mudik Lebaran 2026, Roda Dua Padati Jalur Arteri Cibiru Bandung pada Malam Hari

Rekayasa lalu lintas yang diberlakukan oleh Kepolisian guna mengurai kepadatan serta menjaga kelancaran arus kendaraan pada periode arus balik Idul Fitri.