Berikut ini sejumlah tuntutan yang dibawa buruh dalam aksi demontrasi yang akan digelar pada hari ini, yaitu:
Hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM), serta naikkan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 sampai 10,5 persen;
Stop PHK: bentuk Satgas PHK;
Reformasi pajak perburuhan: naikan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Rp. 7.500.000 per bulan, hapus pajak pesangon, hapus pajak THR, hapus pajak JHT, hapus diskriminasi pajak perempuan menikah;
Sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw;
Sahkan RUU Perampasan Aset: berantas korupsi;
Revisi RUU Pemilu: redesign sistem Pemilu 2029.
Comment