BOGOR, CEKLISSATU– Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan bahwa seluruh anggaran bantuan sosial (bansos) harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak dan tidak boleh diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

"Tiga mandat strategis yang diberikan Presiden kepada Kementerian Sosial adalah konsolidasi data agar semakin akurat, penyaluran bantuan tepat sasaran, dan pelaksanaan Sekolah Rakyat," ujar Gus Ipul pada awak media di Hotel Harris Cibinong, Senin (29/6/2026).

Menurutnya, ketiga mandat tersebut dijabarkan dengan mengacu pada Asta Cita Presiden, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta berbagai program prioritas pemerintah. Seluruhnya kemudian diterjemahkan ke dalam tiga fokus utama Kemensos, yakni perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, serta pemberdayaan sosial.

Gus Ipul berharap seluruh program yang disusun mampu mendorong keluarga penerima manfaat menjadi lebih mandiri, sehingga tidak terus bergantung pada bantuan sosial dari pemerintah.

Baca Juga: Jemput Bola dan Labelisasi Bansos, Pemkab Bogor Bidik Penerima Tak Tepat Sasaran

"Kita ingin keluarga yang sebelumnya bergantung pada bansos, ke depan menjadi keluarga yang lebih mandiri," katanya.

Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Kemensos telah memperoleh pagu indikatif anggaran lebih dari Rp84 triliun. Sebagian besar anggaran itu akan dialokasikan langsung untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Terkait penggunaan anggaran bansos, Gus Ipul menegaskan Presiden telah memberikan arahan yang sangat jelas agar dana bantuan tidak dikorupsi maupun disalahgunakan.

"Anggaran besar yang merupakan bantuan bagi keluarga-keluarga rentan dan paling tidak mampu ini tidak boleh dikorupsi, tidak boleh diselewengkan, tidak boleh diotak-atik untuk kepentingan pribadi. Bantuan ini harus sampai kepada mereka yang paling berhak," tegasnya.

Sebagai langkah pengawasan, Kemensos terus memperkuat validitas data penerima bansos melalui kolaborasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta Badan Pusat Statistik (BPS) agar proses pemutakhiran data sesuai kondisi nyata di lapangan.

Tak hanya itu, Kemensos bersama Dewan Ekonomi Nasional juga meluncurkan sistem digitalisasi bansos berbasis kecerdasan buatan (AI). Sistem tersebut diharapkan mampu mempercepat pembaruan data sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyaluran bantuan.

Baca Juga: Unjuk Rasa Tuntut Pembukaan Kembali Operasional Tambang di Kabupaten Bogor

"Masyarakat bisa ikut mengusulkan maupun menyanggah data penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos. Jika ada yang dinilai tidak layak menerima bantuan tetapi justru mendapatkannya, masyarakat dapat langsung menyampaikan sanggahan," jelas Gus Ipul.

Selain melalui aplikasi, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui Command Center Kemensos di nomor 021-171 maupun WhatsApp Center 0887-7171-171. Saluran tersebut disiapkan untuk menerima seluruh aspirasi dan laporan masyarakat guna memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.