"Anggaran besar yang merupakan bantuan bagi keluarga-keluarga rentan dan paling tidak mampu ini tidak boleh dikorupsi, tidak boleh diselewengkan, tidak boleh diotak-atik untuk kepentingan pribadi. Bantuan ini harus sampai kepada mereka yang paling berhak," tegasnya.

Sebagai langkah pengawasan, Kemensos terus memperkuat validitas data penerima bansos melalui kolaborasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta Badan Pusat Statistik (BPS) agar proses pemutakhiran data sesuai kondisi nyata di lapangan.

Tak hanya itu, Kemensos bersama Dewan Ekonomi Nasional juga meluncurkan sistem digitalisasi bansos berbasis kecerdasan buatan (AI). Sistem tersebut diharapkan mampu mempercepat pembaruan data sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyaluran bantuan.

Baca Juga: Unjuk Rasa Tuntut Pembukaan Kembali Operasional Tambang di Kabupaten Bogor

"Masyarakat bisa ikut mengusulkan maupun menyanggah data penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos. Jika ada yang dinilai tidak layak menerima bantuan tetapi justru mendapatkannya, masyarakat dapat langsung menyampaikan sanggahan," jelas Gus Ipul.

Selain melalui aplikasi, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui Command Center Kemensos di nomor 021-171 maupun WhatsApp Center 0887-7171-171. Saluran tersebut disiapkan untuk menerima seluruh aspirasi dan laporan masyarakat guna memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.