Dalam penanganan kejadian ini, Satpol PP menurunkan sekitar 30 personel. Mereka terdiri dari satu tim berisi delapan orang dan satu pleton tambahan.
Baca Juga: Rela Kehujanan Cari Peyebab Kemacetan, Kasat Lantas Polresta Bandung Jalan Kaki 1 Km di Jalur Mudik
Selain itu untuk evakuasi papan reklame, petugas juga dibantu oleh tim pemadam kebakaran (Damkar) Kota Bandung.
Terkait izin reklame, Hendri menyebut hal tersebut menjadi kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Masalah perizinan ada di DPMPTSP masalah izin atau bayar pajak itu di DPMPTSP tapi ini di kawasan komersil," tuturnya.
Hingga pukul 15.30 WIB, sejumlah petugas gabungan masih menangani sisa material reklame di beberapa titik.
Comment