Unit Reskrim Polsek Cibungbulang telah menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian di kawasan Pamijahan Bogor
"Kemudian diamankan seorang pelaku pencurian onderdil sepeda motor berinisial IS. Korban ditaksir rugi mencapai Rp1,5 juta," tambahnya.
Saat ini pelaku sudah dalam proses pemeriksaan hukum lanjut, dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana.
Or register with email
Register
Comment