KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU -- Unit Reskrim Polsek Cibungbulang telah menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian, Rabu (29/01/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolsek Cibungbulang, Kompol Heri Hermawan menjelaskan, tindak pidana pencurian terjadi di sebuah bengkel di Kampung Cibening Satu, Kecamatan Pamijahan, kabupaten Bogor.

"Kejadian itu diketahui saat pelapor akan mengecek bengkel, kemudian ia melihat barang-barang onderdil atau sparepart sepeda motor tidak ada atau hilang," ungkapnya.

Kemudian pelapor mengecek CCTV yang ada di lokasi bengkel tersebut, dan mendapatkan bukti rekaman CCTV berupa video terdapat seorang pria menggunakan pakaian lengan panjang berwarna merah. Dan rambut berwarna kuning pirang, menggunakan celana pendek kolor hitam sedang mengambil onderdil di dalam bengkel.

Baca Juga: Berdalih Tahap Proses Pengolahan, Tumpukan Sampah Kembali Cemari Sungai di Puncak

"Terduga pelaku beraksi menggunakan sepeda motor Suzuki Smash warna hitam. Mengetahui kejadian itu pelapor kemudian melaporkan ke Polsek Cibungbulang," terangnya.