Kepala Cabang Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ramangun Deni Suwardani menambahkan bahwa pihaknya berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta penyerahan santunan JKM ini merupakan wujud kepedulian negara terhadap pekerja yang menghadapi berbagai risiko pekerjaan.
"Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja baik disektor Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU) agar mereka mendapatkan perlindungan yang layak saat bekerja baik,” tambah Deni.
Comment