KABUPATEN BANDUNG, CEKLISSATU.COM -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat mengamankan ratusan tabung LPG dan sejumlah kendaraan dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi di Kabupaten Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, total barang bukti yang diamankan mencapai 798 tabung LPG berbagai ukuran.
"Barang bukti yang kami amankan terdiri dari tabung LPG ukuran 3 kilogram, 5,5 kilogram, dan 12 kilogram, baik dalam kondisi isi maupun kosong," kata Kombes Hendra, Selasa (10/2/2026).
Baca Juga: Viral Lubang Menganga di Jalan Wastukencana Kota Bandung Bahayakan Penggendara
Selain tabung LPG, Polisi juga menyita tiga unit truk colt diesel yang diduga digunakan untuk mengangkut tabung-tabung gas tersebut.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan, barang bukti tersebut menunjukkan skala kegiatan penyuntikan yang cukup besar.
"Jumlah barang bukti yang diamankan menunjukkan bahwa kegiatan ini dilakukan secara masif dan bukan berskala kecil," ujar Wirdhanto.
Baca Juga: 2 Pemuda Bandung Jadi Korban Begal, Tim Hukum Jabis Lakukan Pendampingan Hukum
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan melibatkan saksi ahli dari Kementerian ESDM.
"Kami telah memeriksa enam orang saksi serta satu orang saksi ahli dari Ditjen Migas ESDM untuk memperkuat pembuktian," jelas Wirdhanto.
Comment