BOGOR, CEKLISSATU.COM - Sebanyak 22.474 warga Kota Bogor yang masuk kategori pekerja rentan telah resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, di mana seluruh biaya iurannya ditanggung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Hal itu disampaikan Wali Kota Bogor Dedie A Rachim didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, Dian Agung Senoaji saat ditemui di Paseban Sribaduga Balai Kota Bogor.
“Alhamdulillah, hari ini sudah ada 22.474 warga Kota Bogor yang masuk dalam kategori pekerja rentan yang BPJS Ketenagakerjaannya dibiayai oleh Pemerintah Kota Bogor,” jelas Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Senin (24/11/2025).
Baca Juga: Dukung Pekerja Punya Akses Hunian Layak, BPJS Ketenagakerjaan Mulai Bangun Griya Pekerja
Dedie menegaskan pentingnya data yang valid agar penyaluran bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan tepat sasaran.
“Pesan saya yang penting begini, data harus valid. Yang dibantu itu betul-betul orang yang perlu kita bantu sesuai dengan profiling yang menjadi persyaratannya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, Dian Agung Senoaji menjelaskan bahwa pihaknya telah menarik data masyarakat dengan kategori desil 1 sampai 4, yang kemudian dipastikan memenuhi kriteria sebagai pekerja rentan.
“Memang kemarin sudah diambil datanya, yaitu masyarakat pekerja di Kota Bogor dengan kriteria desil 1 sampai 4. Totalnya 22.474 pekerja rentan,” ujarnya.
Ia merinci bahwa jumlah tersebut terbagi dalam tiga periode pendaftaran.
“Yang pertama sebanyak 7.894 peserta pada bulan September, kemudian ditambah dari produksi 14.580 peserta. Hari ini juga diserahkan manfaat kepada dua ahli waris pekerja yang sudah terdaftar, yakni seorang tukang jahit dan seorang pekerja bangunan, yang sudah tercakup perlindungan,” paparnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa manfaat jaminan yang diterima berbeda tergantung periode kepesertaan.
“Kalau nilai normalnya itu Rp42 juta. Hanya saja ada jangka waktu kepesertaan. Dua peserta yang klaim itu baru terdaftar 1–2 bulan,” jelasnya.
Jika masa kepesertaan minimal tiga bulan, ahli waris berhak atas manfaat penuh. Bahkan, untuk peserta dengan kepesertaan hingga tiga tahun, anak mereka berkesempatan mendapatkan beasiswa hingga Rp174 juta.
“Iurannya per bulan hanya Rp16.800. Pekerja yang dilindungi adalah pekerja rentan, bisa pekerja swasta, pedagang, tukang jahit, tukang bangunan, dan lainnya,” tutupnya.
Program ini diharapkan dapat memberikan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat Kota Bogor yang selama ini rentan dari sisi ekonomi maupun pekerjaan.
Comment